Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada 25 September 2020, dini hari, situs misi Kristen (misi.co/Indonesia) memaparkan data, bahwa prosentase kaum muslimin Indonesia tinggal 80,31 persen. Berikut data pemeluk agama-agama di Indonesia versi situs misi ini: Islam (80,31%), Kristen (15,85%), Hindu (1,3%), Agama Suku (1,2%), Tionghoa (0,90), Buddha (0,40%), Tidak beragama (0,04%).
Jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 ini, menurut situs misi Kristen ini adalah 254.217.770. Berarti jumlah umat Islam Indonesia saat ini adalah sekitar 204 juta jiwa. Pada tahun 1990, jumlah penduduk Indonesia masih 210 juta jiwa. Data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) tahun 1990 yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase umat beragama di Indonesia sebagai berikut: Islam (87,2%), Kristen Protestan (6,0%), Katolik (3,6%), Hindu (1,8%), Budha (1,0%), lain-lain (0,3%).
Merujuk pada prosentase itu, maka jumlah umat Islam Indonesia kini mencapai 183,12 juta jiwa. Tetapi, ketika itu, kaum Kristen di Indonesia menolak survey pemerintah. Menurut Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Dr. Yewangoe, jumlah orang Protestan sudah mencapai lebih dari 20 persen (40 juta jiwa lebih). Data ini juga diperkuat oleh Global Evangelization Movement Database, yang menyatakan, jumlah orang Kristen di Indonesia sudah mencapai angka spektakuler, yaitu lebih dari 40 juta jiwa. (Lihat: Victor Silaen dkk., dalam buku: Gereja dan Reformasi, (Jakarta: Yakoma PGI, 1999), dan majalah Kristen BAHANA, September 2002).
Dalam tulisannya, Yewangoe mengatakan: “Saya sendiri tidak percaya statistik itu. Masa dalam sekian tahun tidak pernah jumlah orang Kristen bertambah, padahal kita tahu betul bahwa di banyak tempat terjadi baptisan-baptisan masal. Kalau sungguh-sungguh jujur, sebaiknya diadakan sensus dengan cara yang terbuka pula. Saya menaksir jumlah orang Kristen di Indonesia sekarang ini antara 16-17%, kalau lebih optimis 20%. Malah bisa lebih. Agar kita mempunyai "counter data", sebaiknya gereja-gereja mengadakan sensus sendiri, lalu data-data itu dikirim kepada Balitbang PGI. Kalau kita punya data-data yang akurat, maka kita dapat menolak penyajian data yang tidak tepat yang dilakukan oleh lembaga apa saja. Tetapi memang persentase yang kecil itu dengan sengaja dikemukakan berulang-ulang agar kita dirasuki "sikap mental minoritas".
Lanjut baca,