Gaji Guru Bukan Hanya Dinaikkan, Tapi Harus Dicukupkan

Gaji Guru Bukan Hanya Dinaikkan, Tapi Harus Dicukupkan

Gagasan mengenai kesejahteraan guru sering kali berputar pada wacana "kenaikan gaji." Namun, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr. Adian Husaini, menawarkan sudut pandang yang lebih mendalam, mengubah narasi dari sekadar peningkatan finansial menjadi "mencukupkan gaji guru".

adianhusaini.id, Depok-- Menurutnya, falsafah di balik konsep "dicukupkan" ini sangat terkait dengan peran mulia dan berat yang diemban oleh para pendidik.

Dalam pandangan Dr. Adian Husaini, guru adalah "pejuang peradaban" dan "pelanjut perjuangan nabi". Objek garapan guru bukanlah benda mati, melainkan hati manusia. Hal ini menjadikan tugas seorang guru tidak hanya mulia, tetapi juga sangat berat. Ia menekankan bahwa di mana pun, bangsa yang maju pasti memprioritaskan perbaikan kualitas dan kesejahteraan gurunya terlebih dahulu.

Dr. Adian Husaini mencontohkan Rasulullah SAW sebagai guru terbaik, yang mana produk dari pendidikan beliau adalah generasi terbaik. Hal ini menggarisbawahi dampak pekerjaan guru yang jauh melampaui perhitungan materi.

Dr. Adian Husaini berargumen bahwa satu jam kerja guru tidak bisa disamakan dengan satu jam pekerjaan karyawan biasa. Ia memberikan perbandingan:

"Satu jam guru mengajar bagaimana salat yang benar, bagaimana wudu yang benar, bagaimana thoharoh (bersuci) yang benar, bagaimana akhlak yang benar... dengan itu seorang anak bisa masuk surga. Dengan itu seorang anak menjadi makhluk yang sangat mulia karena akhlaknya terbaik."

Kontrasnya, seorang buruh di pabrik sepatu, misalnya, mengerjakan pekerjaan mulia yang hasil per jamnya bisa dihitung dan dinilai berapa seharusnya gajinya. Sementara itu, guru memiliki potensi untuk menyelamatkan seseorang dari api neraka. Pertanyaan retoris pun diajukan: "Berapa mau dibayar? Berapa mau dihargai?".

Oleh sebab itu, konsep "kenaikan" gaji dianggap tidak lagi relevan, melainkan harus dicukupkan.

Konsep "dicukupkan" ini memiliki makna yang konkret. Dr. Adian Husaini menjelaskan bahwa guru harus dipastikan terpenuhi kebutuhan pokoknya, baik kebutuhan jasmani maupun rohani.

Kebutuhan pokok yang dimaksud meliputi:

  • Kebutuhan pendidikan.
  • Kebutuhan perumahan.
  • Kebutuhan sandang, papan, dan pangan.
  • Kebutuhan kesehatan.

Intinya, seluruh kebutuhan pokok guru harus dicukupi. Dengan demikian, pemikiran ini menjadi penegasan bahwa mengutamakan guru dalam sistem pendidikan adalah hal yang paling penting. Jika seorang guru telah dicukupkan kebutuhannya, ia dapat berfokus penuh pada tugas utamanya sebagai pendidik peradaban tanpa terbebani oleh urusan material semata.

 Link video selengkpanya: https://youtube.com/shorts/02ay9TK8Ypk?feature=share

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait