Artikel Terbaru ke-2.023
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Penggunaan istilah agama perlu mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah Indonesia. Dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama, kiranya perlu disepakati penggunaan istilah agama tertentu, agar tidak menimbulkan salah paham.
Misalnya, ada sebuah buku berjudul “Beriman dengan Taqwa” terbitan satu penerbit Katolik di Yogyakarta. Buku ini merupakan buku serial Pustaka Teologi dalam agama Katolik. Bagi orang Muslim, judul buku semacam ini tentulah tidak asing, karena kata-kata iman dan taqwa memang merupakan kosa kata resmi dalam agama Islam. Kata ’iman’ memiliki makna khusus, tidak bisa diganti dengan istilah lain. Orang yang beriman kepada hal-hal yang wajib diimani, dalam istilah Islam disebut sebagai orang ’mukmin’.
Karena itu, kata ’iman’ sebagai istilah khusus, tidak sama dengan kata ’percaya’. Kalimat ”Saya percaya kepada Presiden” tidak bisa kita ganti dengan kalimat ”Saya beriman kepada Presiden”. Begitu juga kata ’taqwa’ dalam agama Islam, memiliki makna khusus, yang bukan sekedar makna bahasa (lughawi). Secara umum, orang-orang Islam yang taat kepada Allah, yang melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, disebut sebagai orang-orang yang bertaqwa (muttaqun).
Tentulah, istilah Islam itu akan sangat aneh andaikan kita terapkan untuk orang di luar Islam. Misalnya, karena dipandang memiliki kepercayaan yang kuat dan taat kepada agama Kristen, maka para pemuka agama Kristen disebut sebagai orang-orang yang mukminun dan muttaqun. Atau, mereka disebut sebagai orang-orang Kristen yang shalihun dan muhtadun (yang mendapat hidayah). Tentu sebutan itu akan sangat ganjil dalam pandangan Islam.
Dengan membaca judul buku ”Beriman dengan Taqwa” dalam perspektif Katolik tersebut, kita bertanya, bagaimana jika suatu ketika nanti di Indonesia berdiri sebuah gereja bernama ”Gereja at-Taqwa” atau ”Gereja Shirathal Mustaqim”?
Saat ini, memang ada sejumlah istilah khas dalam Islam yang sudah diambil sebagai istilah-istilah keagamaan dalam agama Kristen di Indonesia. Misalnya, istilah ’syahadat’, sudah digunakan baik oleh Protestan maupun Katolik. Mereka menerjemahkan istilah ’Nicene Creed’ sebagai ”syahadat Nicea”.
Dalam sebuah buku berjudul ”Tanya Jawab Syahadat Iman Katolik” (1992), disebutkan teks syahadat versi Katolik ini: “Kami percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta hal-hal yang kelihatan dan tak kelihatan, Dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Sang Sabda dari Allah, Terang dari Terang, Hidup dari Hidup, Putra Allah yang Tunggal Yang pertama lahir dari semua ciptaan, Dilahirkan dari Bapa, Sebelum segala abad ... “
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/hati-hati-menggunakan-istilah-keagamaan