Memuliakan Guru: Sebuah Tinjauan Komprehensif Solusi Pendidikan Nasional dari Perspektif Islam

Memuliakan Guru: Sebuah Tinjauan Komprehensif Solusi Pendidikan Nasional dari Perspektif Islam

Oleh: Dr. Adian Husaini

 

Masalah pendidikan nasional di Indonesia adalah isu pelik yang tak kunjung usai dibahas. Berbagai solusi telah dilontarkan, namun tampaknya hanya menambah kebingungan bagi pemerintah. Menggali akar permasalahan dan menawarkan perspektif yang benar dan komprehensif, khususnya dari kacamata Pendidikan Islam, menjadi krusial.

Dalam pandangan Islam, guru adalah kunci utama dan solusi bagi problem pendidikan. Guru adalah pejuang peradaban, bukan sekadar pekerja. Pandangan ini membawa konsekuensi besar terhadap bagaimana seharusnya negara, yayasan, dan masyarakat memperlakukan profesi guru.

 Dalam perspektif Pendidikan Islam, guru tidak sama dengan pekerja atau buruh. Tugas seorang guru memiliki kemuliaan yang tak terhingga, jauh melampaui perhitungan jam kerja dan gaji semata. Guru dipandang sebagai pelanjut perjuangan Nabi.

Tugas Nabi, yang dilanjutkan oleh guru, meliputi tiga hal penting, sebagaimana tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 151 dan Al-Jumuah ayat 2:

  1. Yatlu alaihim ayatihi: Menyampaikan ayat-ayat Allah dan menjadikannya landasan kehidupan.
  2. Wa yuzakkihim: Mensucikan jiwa, yaitu proses tazkiyatun nafs.
  3. Wa yu’allimuhum al-kitaba wal-hikmata:

Lebih lanjut, guru adalah pihak yang menyelamatkan manusia dari api neraka, dari jalan kegelapan menuju tauhid, dan dari akhlak buruk menjadi akhlak mulia. Pekerjaan ini —mengajar thaharah yang benar, sujud yang benar, atau Al-Fatihah yang benar— sehingga seorang anak bisa selamat dari api neraka, adalah pekerjaan yang tidak bisa dinilai dengan uang. Inilah yang membedakan guru dari pekerja pabrik yang hasil kerjanya dapat diukur secara ekonomi per jam.

Pernyataan yang sempat menimbulkan kontroversi, bahwa Dr. Adian tidak setuju dinaikkannya gaji guru tetapi dicukupkan, memiliki landasan filosofis yang kuat dalam pandangan Islam.

Karena tugas guru begitu mulia dan nilainya tak terhingga, guru harus dimuliakan dan jangan dipandang seperti buruh. Bentuk pemuliaan guru oleh negara, masyarakat, atau yayasan adalah dengan mencukupi kebutuhannya.

Konsep dicukupkan berarti kebutuhan pokok guru—sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan (anak), dan transportasi—harus terjamin, terutama bagi guru full time. Ini adalah perhitungan ganti rugi agar guru bisa konsentrasi mengajar. Contoh penerapannya sudah dilakukan di Pesantren At-Taqwa, di mana kebutuhan makan dan tempat tinggal keluarga guru dijamin, di samping gaji bulanan.

Jika gaji guru hanya dinaikkan, belum tentu nilainya cukup untuk menutupi kebutuhan pokok. Namun, jika dicukupkan, maka kebutuhan hakiki guru terpenuhi, memungkinkan mereka berjuang sebagai mujahid intelektual. Pemberian penghargaan ini tentu harus sesuai dengan kemampuan yayasan atau negara, namun guru tetap harus menjadi prioritas utama, melebihi sarana dan prasarana.

Pernyataan "Kalau Mau Kaya Jangan Jadi Guru"

Pernyataan serupa yang dilontarkan oleh seorang menteri agama yang kemudian meminta maaf, sebetulnya tidak salah secara esensi. Sering kita dengar ungkapan "kalau mau kaya jangan jadi guru." Namun, kontroversi timbul karena pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, yang tugasnya seolah-olah adalah menaikkan gaji guru, sehingga publik menganggapnya ingin lepas tangan. Masalahnya adalah konteks dan era kebebasan informasi di mana pernyataan sering dipotong dan keluar dari konteksnya.

Isu Guru sebagai Beban Negara

Terkait pernyataan yang pernah di-hoax-kan tentang guru sebagai "beban negara," Dr. Adian Husaini berpendapat bahwa secara hakikat, guru memang adalah beban negara dalam arti harus ditanggung pembiayaannya. Yang salah bukanlah jika guru adalah beban, melainkan jika negara tidak mau menanggung beban tersebut. Jika negara menyatakan guru adalah beban, namun siap menanggung beban itu, maka tidak akan ada masalah.

Normalisasi Kesulitan Guru dan Ijabah Doa

Pernyataan yang dianggap menormalisasi kesulitan guru dengan dalih pahala dan ijabah doa—bahwa jika gaji sedikit ada potensi terzalimi dan doanya diijabah—adalah sebuah upaya untuk menyelesaikan kondisi realitas di mana gaji guru masih di bawah standar. Dalam perspektif seorang Muslim, mengajar adalah kewajiban mengamalkan dan mengajarkan ilmu. Jika gaji kecil, kerugian itu dianggap sebagai tabungan di akhirat karena mengajar mendatangkan pahala.

Seorang guru Muslim harus meniatkan mengajar sebagai perjuangan di Jalan Allah. Konsep rezeki dari Allah (yang tidak hanya dari gaji/kasbi) bagi orang bertakwa juga menjadi motivasi. Guru sejati tidak boleh bermental murung atau menganggap diri sebagai tukang ngajar bayaran.

Fakta menunjukkan bahwa kenaikan gaji guru melalui sertifikasi (serdos) tidak serta-merta menaikkan kualitas pembelajaran. Ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan bukan hanya soal gaji, melainkan ada masalah lain, yaitu kualitas.

Guru harus menjadi prioritas anggaran karena mereka adalah lembaga peradaban. Lembaga pendidikan akan berkembang tergantung kualitas gurunya.

Bentuk prioritas lain selain mencukupi kebutuhan adalah:

  • Kaderisasi Intelektual: Memberikan anggaran khusus dan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan keilmuan mereka, menulis, dan menerbitkan karya, agar mereka tidak stagnan dengan materi yang sama bertahun-tahun.
  • Pemuliaan Martabat: Memastikan guru dihormati dan disegani, seperti pada masa lalu. Di Finlandia dan Jepang, profesi guru diisi oleh orang-orang terbaik dan terpintar secara akademis, serupa dengan Indonesia sebelum tahun 1960-an.

Objek garapan guru adalah hati (qolbu), yang merupakan inti manusia. Pekerjaan ini adalah pekerjaan intelektual dan bukan rutinitas robotik. Oleh karena itu, kualitas gurulah yang menentukan.

Seperti mahfuzat di pesantren: "Guru lebih penting daripada metode", dan "Jiwa guru lebih penting dari guru". Kerusakan jiwa guru—seperti hubb ad-dunya (cinta dunia), serakah, atau berebut jabatan—adalah sumber segala kerusakan di dunia pendidikan dan pada akhirnya merusak produk pendidikan (misalnya di DPR, KPK, Kejaksaan).

Pendidikan akan maju jika lulusan SMA terbaik (terpintar) memilih daftar ke pendidikan guru. Walaupun negara maju seperti Finlandia mengiming-imingi guru dengan gaji fantastis, seorang Muslim yang berprofesi guru hendaknya berpegang teguh pada prinsip keikhlasan. Bahkan, bagi Dr. Adian Husaini, gaji yang terlalu besar (misalnya Rp 500 juta sebulan) akan ditolak karena melebihi kebutuhan pribadi, sementara gaji yang wajar (misalnya Rp 40 juta sebulan) dapat diterima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan seperti membeli buku.

Kesimpulannya, perbaikan pendidikan dimulai dengan memperbaiki dan memuliakan guru. Pemuliaan ini harus dilakukan bukan sekadar dengan menaikkan gaji, tetapi dengan mencukupi kebutuhan pokok dan memberikan ruang bagi pengembangan intelektual dan spiritual guru, menjadikan mereka garda terdepan perjuangan peradaban bangsa.

Link Video, https://youtu.be/VWA9zrPipbg

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait