Adianhusaini.id, DEPOK — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tantangan dalam proses menuntut ilmu makin kompleks. Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr. Adian Husaini, menekankan pentingnya merefleksikan kembali syarat-syarat meraih ilmu yang bermanfaat (ilmun nafi'an) sebagaimana yang pernah dirumuskan oleh ulama besar Imam Syafi'i.
Dalam pandangannya, menuntut ilmu dalam Islam bukan sekadar formalitas akademik atau tuntutan administratif yang bergantung pada pimpinan negara maupun menteri yang menjabat. Menuntut ilmu merupakan bentuk kemuliaan dan bagian dari kewajiban jihad fi sabilillah yang berlangsung sepanjang hayat.
6 Pilar Menuntut Ilmu Versi Imam Syafi'i
Dr. Adian Husaini merinci enam pilar utama yang menjadi syarat mutlak seseorang dalam memperoleh ilmu yang bermanfaat:
1. Zaka'in (Kecerdasan)
Kecerdasan merupakan modal utama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Di era kecerdasan buatan (AI) saat ini, menjaga daya pikir menjadi krusial agar manusia tidak terdegradasi menjadi "budak AI". Untuk mempertahankan dan mengasah kecerdasan tersebut, seseorang dituntut untuk aktif membaca, berdiskusi, merenung, berpikir kritis, serta mengajar.
2. Hirsin (Ketamakan akan Ilmu)
Pilar kedua adalah hirsin, yaitu hadirnya rasa haus akan ilmu dan rasa ingin tahu (curiosity) yang tinggi di dalam diri. Tanpa dorongan dan dorongan internal untuk terus belajar, proses pencarian ilmu tidak akan berjalan optimal.
3. Sobrin (Kesabaran)
Proses menuntut ilmu tidak pernah lepas dari rintangan, godaan, dan berbagai tantangan yang berpotensi menggagalkan proses belajar. Kesabaran menjadi fondasi agar seseorang konsisten menuntut ilmu dari waktu ke waktu hingga akhir hayat.
4. Bulghatin (Pengorbanan Biaya)
Menuntut ilmu memerlukan pengorbanan finansial. Rekam jejak para ulama terdahulu menunjukkan bagaimana mereka rela menjual harta bendanya demi membeli buku dan membiayai perjalanan menuntut ilmu.
Terkait aspek pembiayaan ini, Dr. Adian meyakini bahwa bagi masyarakat yang mampu, membayar biaya pendidikan secara mandiri merupakan bentuk infak fi sabilillah yang bernilai pahala besar. Pembebasan biaya (pendidikan gratis) idealnya ditujukan bagi mereka yang tidak mampu, atau menjadi kewajiban pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara.
5. Irshadi Ustadzin (Bimbingan Guru)
Memilih guru tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan diibaratkan seperti memilih seorang dokter spesialis. Kehadiran guru sangat penting untuk memberikan nasihat, arahan, dan bimbingan yang tepat bagi perjalanan hidup dan akademik murid.
Dr. Adian soroti masalah krusial dalam dunia pendidikan saat ini, di mana lembaga pendidikan Islam atau pesantren kerap belum menempatkan profesi guru sebagai kebanggaan utama. Sangat jarang ditemukan lembaga yang secara khusus mengapresiasi lulusan terbaiknya untuk melanjutkan studi menjadi guru agama atau guru sejarah. Padahal, kualitas masa depan pendidikan sangat bergantung pada kualitas para pendidik yang dipilih dari individu-individu terbaik.
Mengutip pandangan Syekh Az-Zarnuji dalam kitab Ta'lim al-Muta'allim, Dr. Adian memaparkan tiga kriteria utama dalam memilih guru:
-
Kapasitas Keilmuan dan Kecerdaan (A'lam): Memiliki kedalaman ilmu dan akhlak yang tinggi.
-
Ketaqwaan dan Kehati-hatian (Awra'): Memiliki sifat wara', yakni rasa takut kepada Allah untuk melakukan hal yang tidak diridhai-Nya serta menjaga diri dari perkara haram.
-
Kesenioran dan Pengalaman (Asann): Memiliki kematangan usia dan pengalaman dalam membimbing.
6. Tuli Zamanin (Alokasi Waktu yang Panjang)
Pendidikan formal melalui jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi hanyalah tahap awal dari proses belajar. Hakikat menuntut ilmu membentang sepanjang hayat (long-life learning). Oleh karena itu, setiap individu, murid, maupun mahasiswa perlu memiliki roadmap atau perencanaan jangka panjang dalam menuntut ilmu hingga akhir hayat.
Dua Kunci Utama Meraih Ilmu yang Bermanfaat
Sebagai kesimpulan, Dr. Adian Husaini meringkas seluruh proses pencarian ilmu tersebut ke dalam dua kunci utama agar ilmu yang didapat menjadi ilmu yang bermanfaat (ilmun nafi'an):
-
Meluruskan Niat: Menuntut ilmu disandarkan pada niat yang ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
-
Penegakan Adab: Menerapkan adab secara menyeluruh, baik adab terhadap ilmu itu sendiri, adab kepada guru, adab dalam majelis ilmu, adab kepada sesama teman, maupun adab kepada orang tua.



