PENGGUNAAN NAMA ULAMA UNTUK LEMBAGA PENDIDIKAN PERLU DIPIKIR ULANG

PENGGUNAAN NAMA ULAMA UNTUK LEMBAGA PENDIDIKAN  PERLU DIPIKIR ULANG

 

Artikel Terbaru ke-2.278

Oleh: Dr. Adian Husaini

 

            Banyak lembaga pendidikan kita saat ini menggunakan nama-nama tokoh Islam atau ulama. Ada yang menggunakan nama KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Mohammad Natsir, Mohammad Hatta, dan lain-lain. Bahkan, ada juga yang menggunakan nama-nama sahabat nabi dan ulama besar, seperti Imam al-Ghazali, Ibn Taymiyah, dan sebagainya.

            Suatu ketika, dalam sebuah acara ujian disertasi, saya bertanya kepada promovendus. Ia seorang dosen di sebuah universitas yang menggunakan nama ulama terkenal di Indonesia. “Andaikan sang tokoh kita ini hidup dan menyaksikan kondisi kampus saudara, apakah beliau tertawa, tersenyum, atau menangis?” begitu pertanyaan saya.

            Sang dosen itu terdiam. Ia menyatakan, mungkin sang tokoh itu menangis. Jawaban itu mengejutkan. Sebab, kampusnya dikenal luas sebagai salah satu kampus Islam dengan jumlah mahasiswa ribuan. Biasanya, lembaga pendidikan dianggap sukses dan hebat jika muridnya banyak dan gedung-gedungnya megah.

            Ada lagi seorang calon doktor pendidikan yang menulis disertasi tentang pemikiran pendidikan seorang pimpinan pesantren. Saya tanya kepadanya, “Apa hebatnya pemikiran pendidikan sang kiai itu sehingga Anda menulisnya menjadi satu disertasi doktor pendidikan Islam?”

            Ia menjawab, “Karena sejak dia pimpin, murid-muridnya terus bertambah dan semakin banyak cabang pesantrennya!”

            Tentu saja jawaban itu tidak tepat. Sebab, indikator utama seorang ulama atau tokoh pendidikan harusnya merujuk kepada konsep ilmu dalam Islam. Bahwa, seseorang dikatakan mulia jika menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.

            “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya,” begitu penjelasan Nabi Muhammad saw.

            Nah, para ulama kita adalah orang-orang yang sangat memegang teguh ajaran-ajaran Islam yang sangat mendasar tersebut. Kita bisa membaca bagaimana gigihnya Buya Hamka, Mohammad Natsir dan lain-lain dalam mencari ilmu dan berjuang menegakkan Islam di bumi Indonesia.

            Karena itu, sepatutnya kita sangat berhati-hati dalam menggunakan nama para ulama yang mulia untuk nama lembaga pendidikan kita. Ketika kita menempelkan nama Mohammad Natsir – misalnya – untuk nama sebuah kampus atau pesantren, maka ada amanah yang berat untuk memahami dan menerapkan konsep pendidikan Mohammad Natsir dalam proses pendidikan di lembaga-lembaga tersebut.

            Jangan sampai namanya kita gunakan, tetapi konsep pendidikan sang ulama tersebut kita campakkan. Selain menyalahi amanah, ini juga membahayakan masa depan masyarakat dan bangsa kita. Sebab, lembaga-lembaga pendidikan itu akan sangat sulit melahirkan manusia-manusia mulia, seperti ulama yang namanya digunakan dalam lembaga pendidikan tersebut.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/penggunaan-nama-ulama-untuk-lembaga-pendidikan--perlu-dipikir-ulang

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait