Artikel ke-1.732
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Situs detik.com (1/12/2023) menurunkan berita berjudul: “Dana Pendidikan 2024 Rp 665 T, Fokus Perluasan Wajib Belajar-Bantuan Pendidikan.” Disebutkan bahwa dana pendidikan tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 665 triliun. Anggaran ini difokuskan untuk perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.
Dalam rilis yang diterima dari Kemendikbud, Jumat (1/12/2023), Kemendikbudristek mengelola dana sebesar Rp 98,9 triliun yang akan diprioritaskan untuk program-program perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Berikut adalah target dan alokasi dana untuk program prioritas pendidikan di tahun 2024:
1. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan untuk 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,4 triliun
2. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,9 triliun
3. Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp 107 juta
4. Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,7 miliar
5. Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 59,4 triliun dengan rincian: (a). BOS sebesar Rp 53,8 triliun, (b). Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4 triliun, (c). BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,6 triliun.
6. Pada tahun 2024 pemerintah juga mengalokasikan tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp 56,6 triliun dengan rincian: (a). Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 53.3 triliun, (b). Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun, (c). Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp 2 triliun. Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024.
7. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK. Selain itu, ada upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dana pendidikan sebesar Rp 665 triliun itu termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 yang telah diserahkan Presiden Jokowi kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga yang dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Presiden Jokowi mengingatkan beberapa hal terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pertama, anggaran yang telah diberikan harus digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Tak lupa, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kemudian realisasi penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesegera mungkin, mulai Januari 2024 mendatang. Terakhir, selalu antisipasi ketidakpastian, pemerintah harus lincah dalam menghadapi perubahan-perubahan yang ada.
"Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat. Sehingga kita harus fokus pada hasil dan memberi manfaat secara maksimal kepada rakyat," tegas Presiden Jokowi ketika memberi arahan terkait pelaksanaan APBN 2024.
"2024 adalah tahun terakhir pemerintahan di periode ini, saya harap anggaran yang diberikan dapat dioptimalkan. Tuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan namun belum terselesaikan, untuk memperkuat pondasi bagi pemerintahan yang akan datang," pungkas Presiden Joko Widodo.
Lanjut baca,
ANGGARAN PENDIDIKAN Rp 665 TRILIUN, SEMOGA TEPAT SASARAN (adianhusaini.id)





