(Artikel ke-1.280)
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada hari Ahad, 28 Agustus 2022, saya menemani tiga anak muda dalam acara “DIALOG PENDIDIKAN KELUARGA”, dengan tema: “KIAT MEMBANGUN BUDAYA ILMU DAN TRADISI MENULIS: Konsep dan Aplikasinya”. Tempatnya di Kota Surabaya.
Dialog itu diikuti oleh sekitar 40 peserta dari berbagai latar belakang dan profesi. Ada dosen, dokter, guru, penulis, pimpinan pesantren, mahasiswa, dan sebagainya. Ketiga anak muda itu ialah: Fatih Madini (19 tahun), Azzam Habibullah (20 tahun) dan Bana Fatahillah Lc (25 tahun).
Dalam pengantar diskusi, saya menyampaikan pentingnya budaya ilmu sebagai prasyarat kebangkitan suatu umat atau bangsa. Konsep budaya ilmu sudah dirumuskan dan disebarkan oleh Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, yang hari itu juga sempat memberikan sambutan, sebelum kembali ke Malaysia.
Dalam bukunya yang berjudul “Penjelasan Budaya Ilmu” Prof. Wan Mohd Nor memaparkan, bahwa Islam memiliki akar konsep dan budaya yang kuat dalam pengembangan tradisi ilmu. Prof. Hamidullah, misalnya, menunjukkan, bahwa kebanyakan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan aspek keilmuan, justru diturunkan di Mekkah.
Berbagai hadits Nabi Muhammad saw menekankan pentingnya kedudukan ilmu dalam Islam. Para sahabat Nabi juga dikenal sebagai orang-orang yang haus akan ilmu. Kata Muadz bin Jabal: “Ilmu adalah pemimpin bagi amal; amal menjadi pengikutnya.” Salah satu sabda Nabi saw yang sangat popular adalah: “Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim.”
Tetapi, Budaya ilmu di dalam Islam memiliki ciri yang khas. Konsep pembagian ilmu menjadi “ilmu fardhu ain” dan “fardhu kifayah”, misalnya, tidak dikenal dalam konsep peradaban lain. Umur manusia yang terbatas tidak memungkinkan manusia mengejar semua ilmu. Maka, perlu dipelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat. Sebab, ujung dari pengejaran ilmu adalah pengenalan Tuhan dan pengabdian kepada-Nya. Dalam konteks inilah bisa dipahami makna ayat Quran: ”Hanyasanya hanya mereka yang berilmu yang takut kepada Allah.”
Menurut Prof. Wan Mohd Nor, definisi budaya ilmu ialah: “Budaya ilmu antara lain bermaksud kewujudan satu keadaan yang setiap lapisan masyarakat melibatkan diri, baik secara langsung mahupun tidak langsung, dalam kegiatan keilmuan bagi setiap kesempatan. Budaya ilmu juga merujuk kepada kewujudan satu keadaan yang segala tindakan manusia baik di tahap individu, apatah lagi di peringkat masyarakat, diputuskan dan dilaksanakan berdasarkan ilmu pengetahuan, sama ada melalui pengkajian mahupun syura. Dalam budaya ini, ilmu dianggap sebagai satu keutamaan tertinggi dalam sistem nilai pribadi dan masyarakat di setiap peringkat.”
*****
lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/membangun-budaya-ilmu-dari-keluarga