Artikel ke-1.725
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Sejak bulan Februari 2023, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) telah mengeluarkan pernyataan dan imbauan tentang Kepemimpinan Nasional dan Pemilu 2024.
Pernyataan ini ditandatangani Ketua Umum DDII, Dr. Adian Husaini, dan Ketua Pembina DDII, Prof. K.H. Didin Hafidhudin.
Mendekati tahun 2024, pernyataan itu perlu terus digaungkan. Secara prinsip, disebutkan, bahwa: DDII memiliki visi untuk melaksanakan dakwah ilallah dengan fungsi mengawal aqidah, merekat ukhuwah, menegakkan syariat, mengokohkan NKRI, dan membangun solidaritas dunia Islam.
Karena itu, DDII berperan aktif dalam memandu umat Islam dalam kehidupan sosial-politik yang berlandaskan ajaran Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tercapai tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Perihal Pemilu 2024, DDII mendorong umat Islam Indonesia untuk berpartisipasi aktif baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan mendukung dan memilih partai politik serta pemimpin bangsa yang mampu dan bersedia menyalurkan aspirasi umat dan bangsa sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
“DDII berharap umat Islam di Indonesia dapat menunjukkan kemuliaan ajaran Islam dengan cara yang penuh hikmah, nasehat yang baik, dan berdialog dengan cara yang terbaik—seperti yang dipesankan dalam QS. An-Nahl: 125 -- ketika berpartisipasi dalam kegiatan politik,” begitu tulis pernyataan itu.
Selain itu, DDII akan tetap berdakwah kepada seluruh kekuatan politik yang ada agar mau memperjuangkan aspirasi dan kepentingan ummat Islam serta kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara. DDII berkomitmen akan terus menjaga hubungan ukhuwwah yang sama dengan partai politik yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat.
Soal kader DDII yang ikut terjun mendukung secara langsung, DDII mempersilakan kadernya untuk memberikan dukungan politik kepada para calon pemimpin nasional atau daerah, dengan catatan mereka memiliki kriteria seperti: beragama Islam, memiliki akhlaqul karimah, dan memiliki kemampuan dalam memimpin.
Seusai Pemilu 2024 nanti, siapapun yang terpilih, baik Presiden maupun anggota legislatif, maka DDII akan tetap mendukung dan bekerja sama dalam kebaikan dengan pemerintah (social support), mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku (social control), dan ikut serta dalam setiap program pemerintah yang bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara Indonesia (social participation).
Lanjut baca,
MENGHADAPI PEMILU 2024, BEGINILAH PANDUAN POLITIK UNTUK UMAT ISLAM (adianhusaini.id)



