Artikel ke-1.727
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Entah mengapa dunia Barat – khususnya Amerika Serikat – belum juga mengakui kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina. Padahal, sejak tahun 1967, PBB tidak mengakui pencaplokan wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza oleh Israel. Lebih buruk lagi, tahun 2017, Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sudah 40 tahun lebih ada usaha untuk menyelesaikan masalah Palestina melalui jalur perundingan. Amerika Serikat bertindak sebagai juru damainya. Tetapi, anehnya, pada saat yang sama, pemerintah Amerika Serikat selalu berkomitmen membela dan melindungi kepentingan Israel.
Sikap Amerika Serikat yang memberikan dukungan membabi buta terhadap Isreal ini menjadikan Israel tak tersentuh hukum internasional. Dewan Keamanan PBB yang memiliki wewenang memberi sanksi kepada suatu negara, senantiasa tidak mampu membuat keputusan yang dianggap merugikan Israel, karena Amerika Serikat memiliki hak veto.
Palestina kini memiliki perwakilan tetap di PBB, tetapi belum diakui sebagai satu negara yang memiliki kedaulatan penuh. Padahal, banyak negara sudah memberikan tempat bagi kedutaan besar Palestina, seperti Indonesia dan Malaysia.
Dari segi jumlah penduduk pun, Palestina sudah lebih dari cukup untuk diakui sebagai satu negara berdaulat. Saat ini, jumlah penduduk Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, sudah lebih dari 5 juta orang. Belum lagi ditambah dengan pengungsi Palestina di berbagai negara yang jumlahnya sekitar 2,3 juta jiwa.
Jadi, sebenarnya, begitu besar jumlah penduduk Palestina. Sudah sangat layak dan mendesak, bangsa Palestina diberikan hak untuk membentuk negara yang merdeka dan berdaulat. Berlarut-larutnya pengakuan kemerdekaan Palestina ini juga membuat kondisi perdamaian dunia semakin menjauh.
Tahun 2023 ini, secara resmi warga Palestina telah dijajah negara Zionis Israel selama 75 tahun. Dalam 50 hari terakhir, Tragedi Gaza telah menewaskan sekitar 14 ribu warga Palestina. Israel tak sanggup lagi menutupi fakta kekejamannya terhadap bangsa Pelestina. Dunia marah kepada kaum Yahudi-Zionis yang terus membantai warga Palestina.
Tetapi, Amerika Serikat dan beberapa negara masih saja belum memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Dari hari ke hari, kondisi di Palestina semakin pelik. Jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat sudah mencapai sekitar 700 ribu. Padahal, ini adalah penyerobotan ilegal, secara hukum internasional.
Lanjut baca,
TIMTIM SUDAH MERDEKA, MENGAPA PALESTINA BELUM (adianhusaini.id)