PASCA PILPRES 2024, RENUNGKANLAH PEMIKIRAN DEMOKRASI BUNG HATTA

PASCA PILPRES 2024, RENUNGKANLAH PEMIKIRAN DEMOKRASI BUNG HATTA

Artikel ke-1.837

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Setelah berjalan 25 tahun, reformasi di Indonesia semakin banyak dipertanyakan arah dan kelanjutannya. Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) bukannya berkurang. Bahkan, terasa kian menjadi-jadi. Sistem politik di era reformasi juga semakin besar biayanya.  Pergantian kepemimpinan tingkat nasional dan daerah menelan ongkos yang sangat mahal.

            Sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi sudah menggelar aneka kegiatan untuk mengkritisi perjalanan reformasi. Beberapa pihak menyarankan untuk meninjau kembali sistem demokrasi yang telah diterapkan pasca kemerdekaan. Dalam kondisi sepert ini, kita patut membaca dan merenungkan kembali pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta) tentang demokrasi.

            Tahun 1960, Bung Hatta menulis artikel cukup panjang dengan judul: “Demokrasi Kita”. Artikel itu dimuat di Majalah Panji Masyarakat, pimpinan Buya Hamka. Menurut Buya Hamka, gagasan Bung Hatta tentang demokrasi itu adalah “satu pikiran yang brilian.”

            Bung Hatta menulis: “Pengalaman dengan pemerintahan autokrasi kolonial dalam bentuk negara polisi menghidupkan kalbu pemimpin dan rakyat Indonesia cita-cita negara hukum yang demokratis. Negara itu haruslah berbentuk Republik berdasarkan kedaulatan rakyat. Tetapi kedaulatan rakyat yang dipahamkan dan dipropagandakan dalam kalangan pergerakan nasional berlainan dengan konsepsi Rousseau yang bersifat individualisme. Kedaulatan rakyat ciptaan Indonesia harus berakar dalam pergaulan hidup sendiri yang bercorak kolektivisme. Demokrasi Indonesia harus pula perkembangan demokrasi Indonesia yang asli. Semangat kebangsaan yang tumbuh sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kapitalisme Barat, memperkuat pula keinginan untuk mencari sendi-sendi bagi negara nasional yang akan dibangun ke dalam masyarakat sendiri. Demokrasi Barat apriori ditolak.”

            Bung Hatta menolak gagasan dan praktik Demokrasi Barat yang menyuburkan kapitalisme dan hebatnya pertentangan kelas. Disitu ada golongan tertindas dan yang menindas dan sukar didapat persaudaraan. “Nyatalah bahwa demokrasi yang semacam itu tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan Indonesia yang menciptakan terlaksananya dasar-dasar perikemanusiaan dan keadilan sosial,” tulis Bung Hatta.

            Menurut Bung Hatta ada tiga sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi sosial dalam hati para pemimpin Indonesia di masa itu. Pertama, paham sosialis Barat. Kedua, ajaran Islam, yang menuntut kebenaran dan keadilan Ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antara manusia sebagai makhluk Tuhan, sesuai dengan sifat Allah yang Pengasih dan Penyayang. Ketiga, pengetahuan bahwa masyarakat Indonesia berdasarkan kolektivisme.

            Demokrasi dalam bidang politik adalah dilaksanakannya sistem perwakilan rakyat berdasarkan kepentingan umum. Demokrasi dalam ekonomi memerlukan semangat gotong royong yang merupakan koperasi sosial adalah dasar yang sebaik-baiknya untuk membangun koperasi ekonomi sebagai dasar perekonomian rakyat. Keyakinan tertenam bahwa hanya dengan koperasi dapat dibangun kemakmuran rakyat. Sedangkan dalam aspek sosial, diadakan jaminan untuk perkembangan kepribadian manusia. Manusia bahagia sejahtera dan susila menjadi tujuan negara.

Lanjut baca,

PASCA PILPRES 2024, RENUNGKANLAH PEMIKIRAN DEMOKRASI BUNG HATTA (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait