RUU SISDIKNAS JANGAN BERTENTANGAN DENGAN KONSEP ILMU DAN PENDIDIKAN ISLAM

RUU SISDIKNAS JANGAN  BERTENTANGAN DENGAN KONSEP ILMU  DAN PENDIDIKAN ISLAM

 

Artikel Terbaru ke-2.245

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

            Pemerintah dan DPR sedang sibuk menyiapkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Memang, tidak ada Undang-undang yang sempurna. Ada saja kelemahan atau kekurangan suatu Undang-undang. Karena itu, proses revisi UU Sisdiknas (UU No 20 tahun 2003), adalah hal yang wajar.

Hanya saja, perlu dibuat skala prioritas dalam revisinya. Dan yang terpenting, jangan sampai UU Sisdiknas yang baru nanti bertentangan dengan konsep ilmu dan konsep pendidikan Islam. Sebab, Indonesia adalah negara berdasar atas Tauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa). Menurut UUD 1945 pasal 29 ayat (2), negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

            Jadi, merujuk kepada konstitusi,  setiap anak muslim wajib dijamin haknya untuk beribadah sesuai dengan ajaran Islam. Mencari ilmu adalah ibadah yang sangat besar pahalanya. Mencari ilmu, mengamalkan, dan mengajarkannya adalah satu bentuk aktivitas jihad fi-sabilillah.

            Dalam Islam, mencari ilmu adalah kemuliaan dan kewajiban. Tanpa diwajibkan oleh pemerintah pun, maka setiap muslim wajib mencari ilmu. Tidak semua ilmu wajib dicari. Yang wajib dicari adalah ilmu-ilmu yang fardhu ain dan yang fardhu kifayah.

            Kita berharap, pada perumus RUU Sisdiknas jangan memaksa anak-anak muslim untuk belajar ilmu yang tidak diwajibkan oleh Tuhan Yang Maha Esa (Allah). Ada pejabat Kemendikdasmen yang sudah mengumumkan, bahwa pelajaran Pancasila akan diwajibkan untuk diajarkan. Pelajaran atau muatan lain yang akan diwajibkan adalah: matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kecakapan hidup, dan muatan lokal.

            Patut diingat, bahwa tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas sudah cukup bagus. Disebutkan, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk manusia yang “Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia”.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/ruu-sisdiknas-jangan--bertentangan-dengan-konsep-ilmu--dan-pendidikan-islam

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait