Artikel Terbaru (ke-1.647)
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Sejak beratus tahun hadir di Indonesia, umat Islam sudah membangun toleransi dengan para pemeluk agama-agama lain. Tetapi, selama itu pula, para ulama Islam tidak pernah menganjurkan atau mencontohkan mencampur-adukkan salam lintas agama, untuk membangun kerukunan atau toleransi umat beragama.
Melihat banyaknya orang yang menggunakan salam lintas agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur merasa perlu mengeluarkan taushiyah atau seruan agar umat Islam tidak melakukan hal semacam itu. Berikut beberapa poin penting yang termaktub dalam imbauan bernomor 110/MUI/JTM/2019:
(1) Dalam mengimplementasikan toleransi antar umat beragama, perlu ada kriteria dan batasannya agar tidak merusak kemurnian ajaran agama. Prinsip tolerasi pada dasarnya bukan menggabungkan, menyeragamkan atau menyamakan yang berbeda, tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing fihak yang berbeda.
(2) Islam pada dasarnya sangat menjunjung tinggi prinsip toleransi, yang antara lain diwujudkan dalam ajaran tidak ada paksaan dalam agama (QS. al-Baqarah [2]: 256); prinsip tidak mencampur aduk ajaran agama dalam konsep "Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku sendiri" (QS. al-Kafirun [109]: 6), prinsip kebolehan berinteraksi dan berbuat baik dalam lingkup muamalah (QS. al-Mumtahanah [60]: 8), dan prinsip berlaku adil kepada siapap un (QS. al-Ma'idah [8]: 8)
(3) Bahwa doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukan sekedar basa basi tetapi do'a.
(4). Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, "Assalaamu'alaikum. Wr. Wb." Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya.
(Lihat: "Ini Imbauan MUI Jatim Soal Pejabat Tak Gunakan Salam Pembuka Semua Agama" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4778988/ini-imbauan-mui-jatim-soal-pejabat-tak-gunakan-salam-pembuka-semua-agama).
Lanjut baca,
TOKOH HINDU: MEMBANGUN TOLERANSI JUSTRU DENGAN MENGAKUI PERBEDAAN (adianhusaini.id)




