SANG MUJAHID DAKWAH ITU SUDAH MENGHADAP ALLAH

SANG MUJAHID DAKWAH ITU SUDAH MENGHADAP ALLAH

 Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

Pada hari Senin, 23 Mei 2022, sebuah berita duka kami terima. KH Mansur Suryadi (73 tahun) dipanggil Allah SWT. Beliau adalah pimpinan Pesantren Luqmanul Hakim, Batumarta, Sumatera Selatan. Kepergian Kyai Suryadi tentu saja sebuah kehilangan besar bagi kami, jajaran Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

Tahun 2010, saya pernah mengunjungi Pesantren Luqmanul Hakim ini. Kyai Suryadi merupakan salah satu dari ratusan dai Dewan Da’wah yang sejak tahun 1978.  Bahkan, Suryadi adalah dai pertama Dewan Da’wah di Batumarta. Tahun 1978, saat berumur 27 tahun, tamatan sebuah Madrasah Aliyah di Ngawi, Jawa Timur, itu mendaftar sebagai transmigran, bersama 100 kepala keluarga.

Tahun 1979, ia menjadi dai Dewan Da’wah. Tahun 1982, ia sempat menjalani pelatihan dakwah selama 40 hari di Pesantren Pertanian Darul Falah, Bogor.  Sebagai tamatan Madrasah Aliyah, Suryadi mengaku bangga pernah dilatih langsung oleh Mohammad Natsir.

Tetapi, berdakwah di lokasi transmigrasi bukanlah ringan. Ujian dakwah datang susul-menyusul. Ketika itu masih ada transmigran yang berjumpa dengan harimau dan ular sebesar paha manusia.  Ujian dakwah yang berat dialami Suryadi tahun 1988. Suatu hari, di tengah malam, datang seorang polisi ke rumahnya. Ia ditanya tentang berbagai hal. Ternyata, ada dai dari Jakarta yang ditangkap gara-gara mengambil gambar Gereja dan kantor aparat keamanan di Palembang. Dai itu mengaku bermaksud mengunjungi rumah Suryadi.

Akhirnya, Suryadi dipanggil ke kantor polisi. Ia diminta membawa seluruh buku dan kitabnya. Untuk mencapai kantor polisi, ia harus naik angkutan umum lebih dari satu jam perjalanan. Sesampai di sana, seorang pegawai Departemen Agama sudah disiapkan untuk memeriksa buku-bukunya. Akhirnya ia berhasil melunakkan hati Kapolres Baturaja, dan dia diijinkan kembali ke rumahnya.

Ujian terberat dialami Suryadi di akhir tahun 1992. Ia bersama sejumlah Ustad pesantren Luqmanul Hakim dijebloskan ke penjara gara-gara sebuah edaran yang dikirimkan ke beberapa Gereja di wilayah Baturaja. Edaran itu bercerita tentang kemustahilan Yesus sebagai Tuhan. Edaran dibuat untuk menjawab selebaran Kristen yang disebarkan ke rumah-rumah penduduk dan juga sekolahnya.

Meskipun hanya memberikan persetujuan, Suryadi diganjar hukuman enam bulan penjara, lebih rendah dua bulan dari tuntutan jaksa. Dia dikenai pasal penodaan agama, KUHP pasal 156 A. Sebelum menjalani persidangan, Suryadi dan kawan-kawan sempat ditahan dua bulan di Kantor Kodim.

Persidangan itu  sendiri berlangsung semarak. Selama empat bulan, PN Baturaja sering dibanjiri pengunjung. Setiap persidangan, puluhan mobil dari Batumarta membanjiri halaman PN Baturaja. Itulah buah pembinaan masyarakat yang dilakukan Suryadi. Mereka bersimpati dan berempati pada gurunya. Tapi, penjara tidak membuat nyali dakwah Suryadi dan kawan-kawan menciut. Di dalam penjara, mereka justru menebar dakwah; mengajar mengaji dan mengenal banyak narapidana.

Alhamdulillah, santri-santri di Pesantren Luqmanul Hakim pun tidak berkurang. Suryadi tetap mengatur dan menandatangani surat-surat pesantren dari dalam penjara. Padahal, kata Suryadi, beberapa kali pesantrennya mengalami teror. “Kadangkala, malam-malam ada aparat datang menggedor-gedor  pintu gerbang pesantren,” tuturnya.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/sang-mujahid-dakwah-itu-sudah-menghadap-allah

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait